Sabtu, 14 Maret 2015

Pemilihan Kepala Daerah 2015 : melindungi Kandidat Calon

Pemilihan Kepala Daerah 2015 : Risiko dan Tantangan
Dalam satu diskusi kecil penulis menentang cara pandang tentang ketidakmampuan calon kepala daerah mengendalikan situasi pemenangannya, sehingga sering kali, Calon kandidat merasa harus menyerahkan semua keputusan kepada konsultan politik mereka. Tidak ada yang salah dengan keputusan ini, yang sering jadi masalah adalah hasil dari keputusan tersebut membawa konsukensi kehilangan kontrol user/ pengguna terhadap tujuan dari kemenganan yang diinginkan. Selain risiko yang jarang sekali menjadi perhatian konsultan politik yang bekerja untuk pemenangan. Lalu, pertanyaannya, sebaiknya seperti apa tim pemenangan yang dimiliki oleh seorang calon kepala daerah? Dalam pendekatan manajemen, sebuah strategi pemasaran sampai pada tahap terjadinya transaksi membutuhkan beberapa langkah yang dapat dijadikan indikator, apakah pengguna masih memiliki kendali terhadap situasi yang dia biayai atau tidak. Tahap pertama yang tidak mesti tidak, disebut dengan tahap penetapan nilai, dimana tahap ini dalam prosesi pemilu disebut dengan penetapan visi dan misi. Proses ini secara umum tidak bisa lahir begitu saja, tapi mesti di lahirkan dari suatu proses yang disebut dengan pengenalan masalah. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam pengenalan masalah, pertama konteks geografis yang membatasi satu masalah, dan secara terstandar konsultan pemenangan akan mengajukan rencana survey yang bertujuan untuk mengenali masalah ditingkat akar rumput. Pada sisi lain, penetapan visi dan misi bisa jadi fase dimana negosiasi antara partai politik dan kandidat terjadi. Dimana situasi kritis, akan membawa calon kandidat dalam posisi menyetujui, menegesiasikan atau menolak. Dalam fase ini pula, konsultan pemenangan bisa bekerja dengan tujuan menampung aspirasi yang akan digunakan sebagai peluru kampanye dengan menyasar kebutuhan dan harapan dari pemilih sebagai potensi terjadinya transaksi dan mengarahkan pada pemenangan salah satu kandidat. Akan tetapi, situasi ini juga akan menajdi situasi yang tidak begitu dapat diukur jika kandidat tidak memahami langkah-langkah kerja yang sebelumnya telah dimandatkan dalam bentuk dokumen rencana aksi kepada konsultan Politik. Dengan tujuan melindungi kepentingan kandidat dan proses yang dilakukan adalah benar, maka peta kerja yang sudah disepakati dalam rencana aksi bisa dugunakan sebagai acuan bersama untuk menghindari ketidak tepatan dalam pengambilan keputusan. 
Sumber foto: http://berita.suaramerdeka.com/  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar